Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pembetulan spt masa PPN tahun 2020, fp pengganti, pembetulan SPT, kompen LB


Jawaban

bis ake masa pajak setelah masa ajak yg dibetulkan, ayau biar lebih mudah kompen ke masa pajak kapan dilakukannya pembetulan. lampiran PER 29/2015

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U N V K B
J P Q X E