Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

surat permintaan klarifikasi/ pemenuhan kelengkapan dokumen. Ini apakah bisa melalui email atau surat atas tanggapannya


Jawaban

yang dimaksud klarifikasi dokumen adalah berkaitan dgn pendaftaran NPWP. Dijelaskan di pasal 10 PER-04/2020, bisa secara langsung, pos, atau ekspedisi paling lama 15 hari setelah terima permintaan klarifikasi. Teknis apakah boleh dengan email, konfirm ke KPP

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ Y P I K
W B H X G