Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau tanya untuk dividen yang pphnya 0% jika diinvestasikan itu berlaku sampai kapan ya? ini maksudnya yg jika diinvestasikan di dalam negri (pmk-18/2021) mungkin ya mas mba? ini berlaku hingga kapan ya mas mba?


Jawaban

Pasal 36 ayat (2) PMK-18/2021, Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I U I B​ J
Z C N Q D