wp op punya cv, kalau cv ada penghasilan dan memenuhi pp 23/2018 kan pengenaanya pph final, kalau untuk op sebagai pemilik cv nya yang masuk di spt tahunan dari apa ?
Jawaban
dari gaji/penghasilan yang dibayarkan cv ke pemilik cv tersebut
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.