Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bagaimana perlakuan atas transaksi penjualan saham oleh spdn ke spln? bukan di bursa efek


Jawaban

atas keuntungan penjualan harta, diakui sebagai penghasilan, dikenakan pajak di spt tahunan. jika dipotong oleh pihak luar negeri, maka dapat digunakan untuk kredit pph pasal 24. jika diperlukan, wp bisa mengajukan skd spdn.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D D L M K
B O C B H