Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau FP batal harus dua-duanya dan harus bikin pembetulan SPT ya?


Jawaban

Betul, baik penjual dan pembeli harus batalkan. Terkait SPTnya, kalau sudah dilapor maka harus pembetulan

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y N D S L
W C C F F