Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Suami sudah meninggal dunia, istri tidak punya NPWP ingin menjual tanah dan atau bangunan. Istri tidak memiliki pekerjaan. Apakah bisa setornya pakai npwp 000-kodekpp.000?


Jawaban

Jika sebelumnya suami sudah memiliki NPWP dan sudah meninggal harusnya perubahan data ke WBT. Jika istri tidak menghendaki menjalankan kewajiban perpajakan terpisah, maka pelaksanaan kewajibannya menggunakan npwp suami sebelumnya.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H P U᠎ U Y
A F​ M X G