Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika atas stp yang telah melalui banding dan hasil banding menang bahwa pajak yg terutang nihil maka STP yang muncul sebelumnya harus dibatalkan kan pak?


Jawaban

STP tersebut seharusnya dibatalkan, untuk mekanismenya silakan konfirmasi ke KPP

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B G U Z C
V U W O R