Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#8Q saya mau tanya jika terjadi pembayaran atas makanan dan hotel di luar negarei oleh Perusahaan indonesia untuk vendor, apa akan dikenakan pemotongan PPH 26?


Jawaban

#8A Normatif sesuai Pasal 26 ayat 1 UU PPh sttd UU Cika jadi sepanjang pembayarannya merupakan imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan dipotong PPh 26

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G K D H E
Q X E​ R U