Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT. ada transaksi dg AWS (amazon Web service ) melalui transaksi PMSE atas produk digital, ini apakah kita potong PPh 26?


Jawaban

Untuk objek PPh pasal 26 bisa disampaikan sesuai pasal 26 ayat 1 UU PPh. Untuk kurs yang digunakan, bisa disampaikan pasal 14 PP 1/2012 “…….. harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan mempergunakan kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan yang berlaku pada saat pembuatan Faktur Pajak.”

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D B O W
J C E᠎ T H