wp ada pbk jumlahnya lebih besar dari ppn terutang di spt masa, kok gak muncul LB ?
pembayaran yang lebih besar diinput dibagian ntpn gakmempengaruhi niminal spt, jadi tidak muncul LB. bisa dimasukan ke IIb. ppn disetor dimuka dalam masa pajak yang sama
RIZKIANTO