Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait pinjaman tanpa bunga, bisa dari wpdn dan wpln ? kalau dari wpln tidak memenuhi ketentuan pinjaman tanpa bunga gak kena pajak ?


Jawaban

bisa dari wpdn maupun spln, jika pemberi pinjaman spln, dan tidak memenuhi pinjaman tanpa bunga maka potong pph 26

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X K H U I
M C E​ A B