Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak kalo WP lapor SPT Normal pake asp pihak ketiga, kalo mau pembetulan apakah bisa pake djp online?


Jawaban

SPT masa pph pasal 21 di sidjp sudah masuk, harusnya bisa melalui djp online, namun jika ditolak karena normalnya belum ada, bisa disarankan lapor menggunakan asp kembali

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W C I Q​ W
Q D Y R J