Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Perguruan tinggi (milik pemerintah) melakukan belanja jasa pada perusahaan perseorangan senilai 20 juta. kewajiban pajak baik dari perguruan tsb dan dari perusahaan tersebut bagaimana y mbak? Apakah perlakuannya sama seperti bendaharawan?


Jawaban

PM, wp menggunakan npwp perguruan tinggi dan bukan BLU, lawan transaksi tidak PKP. Kita kembaliin ke definisi intansi pemerintah sesuai pmk 231/2019 aja ya mbak, Kalau sama dengan pengertian tersebut berarti masuk, kalo tidak maka bukan. Kalo bukan, atas badan ngasih jasa ke badan, sepanjang jenis jasanya masuk ke pasal 1 ayat 6 pmk 141/2015 nanti jadi objek 23. untuk ppn karena yg menyerahkan bukan pkp gak ada ppn nya.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ J S F U
Y K B N R