Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi pembelian BBM ya dari Pihak Pertamina, mereka menerbitkan FP 010 ke pihak pembeli. Seperti itu ya mas/mba? PM nya bs dikreditkan tidak?


Jawaban

sepanjang PKP maka terbitkan FP 01.. dari sisi pembeli bisa dikreditkan atau tidaknya balikin ke Pasal 9 ayat 8 (PM yang tidak bisa dikreditkan) UU PPN sttd UU Cika

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K M B Y M
J Q W C K