Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

prsh kami omset diatas 50 m thn sebelumnya dan ada penjualan afiliasi 2 m saja. Tapi diwajibkan melampirkan Tp doc thn ini dan kalo tidak membuat apa konsekuensinya?


Jawaban

Pastikan terlebih dahulu WP memang diwajibkan menyelenggarakan dan menyimpan dokumen penentuan harga transfer sesuai pasal 2 ayat 2 PMK-213/2016. Untuk sanksinya, bisa diinformasikan sesuai yang tercantum di https://pajak.go.id/cbcr Untuk sanksi pasal 13 (3) UU KUP mengikuti ketentuan di UU HPP, yaitu kenaikan sebesar 75%

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P N Q Z J
P E X M V