terkait PPN atas PEB yang dilaporkan hanya atas nilai ekspornya saja kan pak ? apakah ini berlaku untuk metode pengiriman CIF juga ?
nilai ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Pasal 1 angka 26 UU Nomor 42 TAHUN 2009. silahkan dipastikan lagi apakah nilai CIF tadi masuk ke pengertian niali ekspor tsb
EVARISTA ANGELINA LINGGA