bangun guna serah, untuk penyerahan bangunan di akhir masa sewa itu aset siapa ya? penyusutannya oleh siapa?
untuk pengakuan aset dan penyusutan tidak diatur khusus. namun, berdasarkan pp 34 tahun 2017, bahwa pengalihan bangunan di akhir masa sewa tersebut juga merupakan penghasilan atas sewa yang dikenakan pph final.
EVARISTA ANGELINA LINGGA