Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

masa pajak yang dapat memanfaatkan pph 21 dtp, apakah saat terbit pemberitahuan wp atau saat surat izin pemanfataan pph 21 dtp?


Jawaban

Pasal 3 ayat 4 PMK-9/2021: Insentif PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), mulai dimanfaatkan sejak Masa Pajak pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan. Sejak masa pajak disampaikannya pemberitahuan mas.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R​ G E S K
Y S Y R Z