Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo wp belum punya sertel, ada pemtongan pph 23, tetap wajib ebupot


Jawaban

Menetapkan seluruh Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan menggunakan SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 dan/atau Pasal 26 dalam bentuk dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2017, yang belum ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: a. KEP-178/PJ/2017; b. KEP-178/PJ/2018; c. KEP-452/PJ/2018 d. KEP-599/PJ/2019; e. KEP-652/PJ/2019; dan f. KEP-269/PJ/2020

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M H G E C
X M D A᠎ D