Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo ada sewa stand gitu untuk pameran, yg sewa pihak wpln, itu setor sendiri pph finalnya?


Jawaban

Iya,Pasal 3 ayat 3 PP 34 2017 Dalam hal Penyewa bukan sebagai pemotong pajak, Pajak Penghasilan yang terutang wajib dibayar sendiri oleh orang pribadi atau badan yang menenma atau memperoleh penghasilan.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q N​ I​ T P
L I K E J