Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau misalkan perusahan rencana bangun mesjid , apakah biaya pembngunan bisa dimasukan ke csr? dan bisa mngurangi laba? apakah ada ketntuan besarnya biaya csr maximal berapa persen ? atau apakah biaya pembgunan masjid akan dikoreksi fiskal smua?


Jawaban

Apabila sumbangan tersebut memenuhi ketentuan di Pasal 1 dan 2 PMK-76/2011 maka dapat dijadikan pengurang sebesar Pasal 2 ayat (2) nya

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H M A E G
X U I Z​ M