Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila ingin mengajukan permohonan penambahan penandatangan FP melalui Pos, apakah langsung ditujukan kepada Kepala KPP yang bersangkutan atau ditujukkan kepada siapa, ya? Untuk penulisan di amplop. —— Mas mba ini mengacu ke Pasal 13 ayat (2) PER 24/PJ/2012 kah?


Jawaban

Betul mba mengacu pasal 13 ayat (2) PER 24/2012. Ditujukan kepada kepala kpp

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D᠎ F O W
L Q B D S