Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT A jual barang yg dia punya (posisi di luar negeri) pake freight forwarding LN. Barang tersebut dijual ke B Ltd. Atas biaya freight forwarding ditagihkan ke B ltd dulu, setelah itu B ltd menagihkan ke PT A, perpajakan sewaktu pembayaran jasa freight itu gmana ya?


Jawaban

ika ada pembayaran sesuai pasal 26 ayat (1) UU PPh yg dilakukan oleh PT A ke B ltd maka dikenai PPh pasal 26 atau sesuai P3B jika B ltd mau memanfaatkan P3B.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J Y I P
J H O​ W P