Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemanfaatan JKP LN dari luar daerah pabean di kawasan bebas, PPNnya gimana


Jawaban

Pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Kawasan Bebas, dibebaskan dari pengenaan PPN. (Pasal 33 ayat (1) PP Nomor 10 TAHUN 2012)

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C F I V I
T H X I K