Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ijin bertanya Mas/Mbak sanksi administrasi untuk terlambat atau tidak setor PPN JLN yang terutang itu 2% atau tarif sesuai KMK ya?


Jawaban

Kena sanksi terlambat setor sesuai UU KUP sttd Cika mas yg tarifnya sekarang sesuai KMK. (pasal 9 ayat (2a) UU KUP sttd UU Cika)

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X N L O K
M E​ V A N