Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo transaksi dengan kedutaan itu objek bukan?


Jawaban

kalo pph pasal 2 uu pph, bukan subjek ya lebih tepatnya, gak ada pphnya

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R D H Y Z
M P G A Q