Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

alur pelaporan SPT masa PPN


Jawaban

pelaporan SPT masa PPN dilakukan melalui web based efaktur. pembuatan faktur pajak tetap dilakukan melalui efaktur desktop

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X L D X​ M
A K P B​ A