Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

di PMK 18/2021 hanya dividen yang diterima oleh WPDN kan yang dapat jadi BOP? dividen yang didapatkan oleh WPLN tetap kena?


Jawaban

iyap betul. dividen yang diterima oleh WPLN tetap kena pph 26 atau ketentuan sesuai P3B

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I​ M U S S
H F U W E