Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP ingin melakukan realisasi pph 22 impor muncul error “hanya dpt melaporkan masa 11-2021”. Kenapa ya ya, mas/mba? WP baru memenuhi KLU di PMK-149/2021. Apakah insentifnya baru bisa dari bulan november?


Jawaban

Pasal 19B ayat (2) PMK-249/PMK.03/2021 Wajib Pajak dengan kode klasifikasi lapangan usaha yang ditambahkan berdasarkan Peraturan Menteri ini, dapat memanfaatkan insentif pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor dengan menyampaikan permohonan Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (5). Pasal 10 ayat (8) PMK-9/PMK.03/2021 Jangka waktu pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku sejak tangg

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y E U Y B
G I O B᠎ D