pembetulan bupot PPh pasal 23 gimana ? masa juli 2021
Jawaban
masuk ke daftar pemotongan. ubah. posting lagi. nanti otomatis masuk ke SPT pembetulan. tinggal ke penyiapan spt, lengkapi kirim. kalo ada kelebihan PMK-187.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.