Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

“(Twitter): @kring_pajak transaksi retur dari FP kode 070 (Berikat), apakah pembeli tetap buat nota retur? setelah menerima BC 4.1 , bagaimana langkahnya untuk penjual ? https://twitter.com/talithaapsari/status/1460794372983648257


Jawaban

Jika sebelumnya sudah diterbitkan FP dari aplikasi efaktur atas transaksi tsb dan kemudian dilakukan retur, maka pembeli juga membuat nota retur atas BKP/JKP yg diretur tadi. Retur oleh pembeli bisa dibuat melalui aplikasi efaktur jika sudah PKP maupun dibuat secara manual kertas jika pembeli bukan PKP.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K O​ W K V
V Q K​ J G