Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

cara posting untuk pelaporan spt masa ppn


Jawaban

Untuk melakukan posting SPT , pilih menu: Administrasi SPT –> Monitoring SPT –> Posting SPT. Masukan tahun pajak, masa pajak, dan status SPT yang akan dilaporkan –> klik Submit

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E D X S D
K᠎ X E​ W D