Pertama saya ada melakukan retur barang kemudian retur nya saya batalkan karena permintaan lawan untuk melakukan revisi setelah direvisi dan diberikan ke kami kembali, dan kami coba upload mala menjadi saldo DPP kurang faktur pajak awalnya Rp226,134,000 retur pertama yang dibatalkan nilainya Rp226,133,700 dan yang setelah revisi nilainy Rp226,134,000 NPWP 010029601092000dengan faktur pajak 010.000-21.64415119
pas buat rertur ada Etax 20032 bukan? Saldo DPP PPN tidak cukup? Kalau iya arahkan lasis ke KPP ya mas, itu karena di sistem kita masih ngebaca nilai yg diretur dari Nota retur yg dibatalkan kemarin
RIGAR TABAH PRIMADANA