Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mohon penjelasannya dan peraturan perpajakannya yang melandasinya, bila ada seorang yang bernama Bahri bekerja sebagai karyawan pada PT.A dan juga memiliki penghasilan (komisi) sebagai petugas dinas luar asuransi atau agen pada PT.A (pada PT A yang sama)


Jawaban

kak mau tanya, WP ada beli kalender untuk dibagikan ke customer. tp pph 0.5% disetor sendiri oleh vendor. bila seperti ini apakah atas transaksi ini jd biaya promosi? apa ada koreksi karena pph dibayarkan oleh vendor?

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y N T S H
N R N S L