Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin bertanya terkait VAT Impor. untuk pengkreditan VAT Impor apakah sama seperti faktur pajak masukan dalam negeri, bisa sampai 3 bulan setelah tanggal BPN ? terima kasih


Jawaban

PIB kah maksudnya? Betul, bisa dikreditkan pada masa yg bersangkutan atau 3 bulan setelahnya ya. dasar hukum di pasal 9 ayat 9, dan SE 2 th 2020

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S N​ M C​ T
H B T K G