wp kelebihan setor ppn jln, mau pbk ditolak sama kpp. Diminta untuk digunakan saja ditahun depan. Betulkah begitu?
Tidak usah pbk atau pengembalian, krn kelebihan tsb langsung masuk ke spt sebagai kredit pajak masukan dan apabila lb malah bisa dipakai di masa berikutnya. Telepon terputus
FIDHIA RETNO SAFITRI