kalau minta data SPT tahun lalu ke KPP, karena databasenya ilang, nanti data yg dikasih KPP berupa apa ya? Terimakasih
Kalau selain PPN karena masih offline kayaknya g bisa dikasih dalam bentuk database. Kemungkinan detail pengisian SPT nya. Kalau butuh input di espt, input ulang manual. Nah apakah data secara elektronik berupa pdf atau cetakan, kita ga bisa memastikan, konfirmasi KPP kalau ini
EMITA IKA IMANIAR