Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau bertanya, saya bertransaksi dengan vendor atas jasa (saya sbg perusahaan memakai jasa vendor). SKB dari vendor berlaku dari tgl 3nov-31 des 2021. Jika tanggal invoice vendor terbit tgl 1 nov 2021, apakah saya potong pph 23nya?


Jawaban

skb yg per 1/2011 kah? Maka untuk pemotongan pph 23 dilihat saat terutangnya sesuai pp 94/2010 yaa.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J L U F P
K S A R R