Mau Tanya kalau lebih bayar karena pembetulan beberapa tahun yang lalu jika di kompensasikan di tahun ini bisa ga ya? Case nya SPT Masa PPN. Mohon solusinya.
lb tahun berapa yaa ? Wktu lb di spt ppn tsb pilihnya kompensasi ke masa berapaa ?
KETRIONA LENGGO GENI