Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

spt 21 lebih setor apakah boleh lapor dulu baru pbk?


Jawaban

Boleh, selisihnya bisa dianggap belum diperhitungkan dengan pajak terutang

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V X C G N
M I J F W