Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pemakaian sendiri tujuan produktif tetap kena PPN ya?


Jawaban

Iya, karena Pasal 19 ayat 2 PP 1/2012 dihapus di PP 9/2021

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A W N M Z
T T S R D