Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah OP bisa jadi pemotong PPh Final persewaan tanah dan/atau bangunan?


Jawaban

BIsa, namun hanya OP sebagai wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (PP 34 Tahun 2017)

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M F P᠎ E P
N H C N​ X