Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika perusahaan menerima hibah dari perusahaan lain yang masih memiliki hubungan kepemilikan, (jadi termasuk objek pajak). apakah hibah tersebut dimasukan ke penghasilan lain di spt tahunan badan?


Jawaban

dijelaskan sesuai panduan pengisian spt tahunan per 19/2014

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I W D M᠎ L
B U V᠎ E F