Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah jasa penyelenggara seleksi beasiswa dipungut ppn? Ini bendahara yng mau mungut bingung


Jawaban

penyedia jasa adalah PKP. Jika jasa yg diserahkan tidak termasuk jasa yg dikecualikan sesuai pasal 4a ayat (3) UU Cika klaster PPN maka tetap dikenai PPN.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E N P​ I
Q C F U G