untuk pembetulan laporan realisasi pph 21 insentif covid masa pajak jan-jun 21, kalau di pmk 149 kan paling lambat 30 nov 21, namun kenapa skrng tidak bisa ya? muncul pesan error yang menyatakan tidak bisa lebih dari 31 okt 21
belum ada info deploy. ditunggu dan cek secara berkala
FITRI SETYANING PRATIWI