#18Q: Pada pasal 4 UU HPP jika Natura dinikmati oleh pegawai tertentu berarti dikenakan PPh 21 ya ka?
#18A: bentar ya mba betul, natura/kenikmatan merupakan objek pajak (Pasal 4 ayat 1 a UU HPP). maka atas natura tsb dipotong PPh 21 oleh perusahaan
INTAN NUZULAN