Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#18Q: Pada pasal 4 UU HPP jika Natura dinikmati oleh pegawai tertentu berarti dikenakan PPh 21 ya ka?


Jawaban

#18A: bentar ya mba betul, natura/kenikmatan merupakan objek pajak (Pasal 4 ayat 1 a UU HPP). maka atas natura tsb dipotong PPh 21 oleh perusahaan

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W N A Q
M B S᠎ I V