Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau jasa angkutan um doang perlu PKP ngga?


Jawaban

jasa angkuta umum kan bukan objek ya kak, kalau itu doang maka ngga wajib PKP

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D F X Z
J J F Q Z