Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#109Q kalau dia udh pernah ngajuin pemberitahuan penggunaan insentif pas pmk 82 gausa ngajuin lagi kan dengan adanya pmk 149 ?


Jawaban

#109A KLUnya di PMK 82 udah masuk. Ga perlu ngajuin pemberitahuan lagi

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R E O Q V
S Z᠎ O T E