kalau pembelian rumah di tahun 2021, cicilan pertama di januari 2021 sebesar 30%. apakah sisanya 70% dapat ppn dtp?
PPN ditanggung Pemerintah diberikan hanya atas PPN yang terutang atas pembayaran sisa cicilan dan pelunasan yang dibayarkan selama periode pemberian PPN ditanggung Pemerintah berdasarkan pmk 103/2021. yang dapat ppn dtp adalah cicilan dan pelunasan yang dibayarkan dari masa maret sampai desember 2021
FRISKA SALSABILA